KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Polisi Malaysia menggerebek kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur dan menyita dua unit komputer pada Selasa (4/8/2020), kata koresponden media tersebut, yang mengecam tindakan tersebut dengan menyebutnya sebagai eskalasi yang melanggar kebebasan pers.
Insiden mengejutkan tersebut terjadi setelah pihak berwenang mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki Al Jazeera atas dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Penyelidikan yang digelar oleh pihak kepolisian terkait dengan program 101 East yang disiarkan pada 3 Juli lalu, menyoroti bagaimana perlakuan pemerintah Malaysia terhadap pekerja imigran yang tidak berdokumen lengkap selama pandemi virus corona melanda.
Giles Trendle, direktur pelaksana Al Jazeera English, mengatakan sangat prihatin atas insiden tersebut dan meminta pemerintah Malaysia untuk menghentikan penyelidikan.
“Melakukan penggerebekan di kantor kami dan menyita komputer merupakan eskalasi yang melanggar kebebasan pers dan menunjukkan sejauh mana persiapan mereka untuk berusaha mengintimidasi jurnalis,” kata Trendle dalam sebuah pernyataan.
Penggerebekan tersebut terjadi hampir satu bulan setelah polisi Malaysia menginterogasi tujuh jurnalis Al Jazeera atas episode program 101 East yang berjudul Locked Up in Malaysia’s Lockdown (Terkunci dalam Lockdown di Malaysia).
Sejak episode tersebut dirilis, para staf Al Jazeera dan orang-orang yang diwawancarai dalam acara tersebut menghadapi pelecehan, ancaman pembunuhan dan pengungkapan data diri mereka di media sosial.
Mohamad Rayhan Kabir, pria asal Bangladesh yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut, ditangkap pada 24 Juli, di mana pihak berwenang mengatakan bahwa ia akan dideportasi dan dilarang untuk memasuki Malaysia selamanya.
Pejabat Malaysia mengatakan bahwa laporan dalam acara 101 East merupakan data yang tidak akurat, menyesatkan dan tidak adil. Saifuddin Abdulla, menteri komunikasi, juga mengatakan bahwa Al Jazeera tidak mengantongi izin untuk membuat film tersebut.
Namun, pihak Al Jazeera membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa program 101 East merupakan acara mingguan yang tidak termasuk kategori film yang memerlukan lisensi. (rafa/arrahmah.com)