KOTA KUWAIT (Arrahmah.com) – Polisi anti huru-hara Kuwait mulai menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan pendatang Arab yang meminta pemerintah untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan mereka serta hak-hak lainnya, Al Arabiya melansir pada Jumat (11/3/2011).
Sekitar 500 demonstran memenuhi jalanan Jahra di timur Kota Kuwait. Mereka tetap berkumpul setelah shalat Jumat, meskipun kementerian dalam negeri Kuwait telah mengeluarkan larangan demontrasi.
“Kami meminta hak-hak kewarganegaraan yang sudah diabaikan selama 50 tahun,” ditulis dalam salah satu spanduk dengan berbahasa Inggris. “Kami tidak akan pergi sebelum dapat solusi,” teriak para demonstran.
Sementara itu, protes serupa juga terjadi di Sulaibiya, barat daya Kota Kuwait, dan di kota kaya minyak Al Ahmadi, selatan ibukota.
100.000 demonstran Arab yang tidak diberi status kewarganegaraan oleh Kuwait juga melakukan protes serupa bulan lalu selama tiga hari berturut-turut sampai pemerintah memberi mereka jaminan atas keluhan mereka.
Namun, pada Selasa, parlemen Kuwait menolak untuk memberi mereka hak-hak sipil dan tetap menganggap mereka sebagai “penduduk ilegal” serta mendiskriminasi mereka dalam lapangan pekerjaan.
Kuwait melakukan tindakan opresif terhadap para pendatang Arab ini pada tahun 2000 yang meminta pemerintah memberikan hak-hak mendasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Banyak pendatang Arab yang tidak diberi izin mengemudi, tidak memperoleh akta kelahiran bagi bayi mereka, dan tidak memperoleh sertifikat kematian. Mereka pun dilarang untuk memperoleh surat nikah.
Pembatasan pemerintah yang ketat ini menyebabkan mayoritas mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat rendah di negeri Kuwait yang kaya minyak, dimana gaji bulanan rata-rata warga asli Kuwait adalah sekitar $ 3.500. (althaf/arrahmah.com)