LANGSA (Arrahmah.com) – Brigadir Syahri Rachmat kritis ditembak bandar sabu-sabu di desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur Rabu (18/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban merupakan anggota Reskrim Polsek Kota, Polres Langsa. Adapun tersangka pelaku Wahyudin (35) berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Akibat penembakan itu, korban kritis dan menderita luka parah di bagian pinggang kanan. Satu proyektil peluru senjata api (senpi) laras pendek masih bersarang di bagian perut yang mengenai ginjal korban. Pascakejadian, Brigadir Sari Rachmat sempat dirawat Intensif di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa.
Namun, karena luka korban sangat parah, maka sekitar pukul 15.00 WIB kemarin korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan Sumatera Utara, menggunakan ambulans Polres Langsa. Setiba di rumah sakit itu, tadi malam langsung dilakukan operasi pengambilan proyektil peluru dari perut korban.
Sementara itu, aparat Polres Langsa dibantu aparat Brimob Den B Polda Aceh, terus menyisir wilayah yang diperkirakan sebagai tempat pelarian dan persembunyian pelaku.
Insiden itu bermula saat sejumlah anggota Polres Langsa yang sedang mengembangkan pengusutan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, menyaru sebagai pembeli. Mereka akan membelinya dari Wahyudin, buronan Polda Sumut untuk kasus kepemilikan senjata api. Lalu disepakati bahwa transaksi narkoba akan dilakukan pada suatu tempat di desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya.
Ketika skenario itu dijalankan, seorang anggota polisi lainnya mengawasi dari jauh. Namun, saat transaksi berlangsung, pelaku mendadak mengetatahui bahwa yang berada di dekatnya adalah polisi yang sedang menyamar.
Wahyudin langsung mencabut senjata dari pinggangnya dan menembak Brigadir Syahri Rachmat. Korban pun jatuh bersimbah darah. Pelaku langsung tancap gas naik sepeda motor matic.
Beberapa saat kemudian, tim gabungan Polres Langsa dibantu Brimob Den B Polda Aceh yang bermarkas di Birem Bayeun, Aceh Timur, terjun ke lokasi untuk mengejar pelaku.
(azmuttaqin/srmbind/arrahmah.com)