LHOUKSUMAWE (Arrahmah.com) – Kapolres Lhouksumawe AKBP Kukuh Santoso mengklaim bahwa ladang ganja di Aceh merupakan salah satu sumber bagi pendanaan bagi “teroris”.
Pernyataan Kapolres Lhouksumawe ini mirip dengan klaim-klaim dari penjajah NATO di Afghanistan yang menyebutkan bahwa Taliban mendapatkan dana dari penjualan opium.
Di Afghanistan jutaan hektar ladang opium tumbuh subur, namun mereka lupa bahwa saat Taliban berkuasa, ladang-ladang tersebut dihancurkan Taliban. Kini saat Taliban ditumbangkan, ladang opium kembali merebak, dan namunn Taliban kembali difitnah sebagai pihak yang menanamnya.
Kapolres Lhoukseumawe mengatakan pihaknya menemukan ladang ganja yang mencapai belasan hektar di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia menduga kuat ladang ganja tersebut sebagai penyandang dana “teroris”.
“Ganja yang ditemukan cukup besar nilainya. Jadi segalanya memungkinkan untuk kegiatan para teroris tersebut. Selain itu juga ganja ini untuk para mafia,” ujar Kukuh Santoso di sela-sela pemusnahan belasan hektar ganja bersama para muspida, seperti diberitakan Rakyat Aceh, dilansir dari JPNN.
“Ada Indikasi untuk pembiayaan teroris dari hasil penjualan ganja yang ada di Aceh,” imbuhnya lagi.
Ia juga mengklaim banyaknya ganja yang ditemukan selama ini di Aceh, tidak menutup kemungkinan kalau hasil penjualan ganja tersebut untuk kegiatan “radikal” hampir di seluruh Indonesia.
Dijelaskan Kukuh, pihaknya telah menangkap tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, mereka mengaku hanya penjaga saja. Hal yang patut disayangkan adalah kecerobohan yang tercermin dar pernyataan Kapolres tersebut yang hanya berdasarkan kecurigaan belaka tanpa disertai bukti akurat yang bisa membuktikan kecurigaannya.
Seharusnya jika sesuatu belum memiliki bukti yang jelas maka pernyataan yang menyudutkan kelompok tertentu seharusnya dihindarkan. (mdn/arrahmah.com)