PAMEKASAN (Arrahmah.com) – Aparat kepolisian kesulitan melarang pesta petasan yang sering dilakukan para pemuda di area Monumen Arek Lancor, demikian yang diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi.
Kapolres mengungkapkan kesulitan melarang tersebut dikarenakan pesta petasan dilakukan pada saat sedang tidak ada petugas. Jika ada petugas yang melintas, mereka segera membubarkan diri.
“Jadi, mereka ini seolah-olah pintar membaca situasi. Begitu diperkirakan ada petugas, secara otomatis berhenti, bahkan menghilang,” katanya di Pamekasan pada Selasa (22/8/2011).
Meski demikian, Kapolres mengatakan bahwa polisi akan tetap waspada, karena menyulut petasan memang menjadi perhatian petugas.
“Selain mengganggu ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, petasan juga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena mengandung bahan peledak,” katanya.
Sebelumnya, sebagian warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memprotes pesta petasan yang biasa dilakukan sekelompok pemuda di area Monumen Arek Lancor, dan meminta polisi melarang kegiatan yang membahayakan tersebut.
“Selain mengganggu ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan melaksanakan tadarus Al Quran, pesta petasan yang biasa digelar setelah shalat tarawih oleh sekelompok pemuda, juga sangat berbahaya, karena di wilayah tersebut banyak anak-anak yang sedang bermain,” kata salah seorang warga Kecamatan Kota Moh Sahur.
Sahur berpendapat, kalaupun melakukan pesta petasan, jangan dilakukan di tempat ramai dan banyak anak-anak, tetapi di tempat lain yang sepi dari anak-anak.
Sejak hari pertama bulan Ramadhan, pesta petasan dilakukan di area monumen Arek Lancor Pamekasan, dan itu memang sudah biasa digelar. Bahkan mendekati Lebaran, semakin marak.
Pesta petasan di wilayah ini dilakukan dengan cara dibagi dua kelompok dan mereka saling beradu untuk bermain petasan lebih nyaring.
Menurut salah seorang pemuda, pemain petasan Hendri, sudah sejak tiga tahun lalu dirinya memang biasa bermain petasan di area Monumen Arek Lancor setelah menunaikan shalat tarawih.
“Ini kan hanya setahun sekali kami bermain petasan,” katanya menuturkan.
Moh Sahur mengatakan, meski pesta petasan yang biasa dilakukan sekelompok pemuda selama ini belum menimbulkan korban jiwa, akan tetapi seharusnya petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan bisa lebih proaktif melarang jenis permainan berbahaya tersebut.
Tidak hanya Sahur, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Kota ini juga mengaku, sangat terganggu dengan pesta petasan yang dilakukan sekelompok pemuda di monumen Arek Lancor, Pamekasan tersebut.
“Padahal di sebelah timur lokasi ini ada pos polisi, masih saja ada pesta petasan,” kata warga setempat Dedy.
Hal tersebut pada kenyataannya tidak hanya terjadi di Pamekasan. Di daerah-daerah lain, meskipun adanya larangan pesta petasan, tetap saja petasan kerap terdengar bersahutan setelah shalat tarawih.
Di daerah Bogor misalnya, di jalan protokol, yakni jalan Pajajaran, suara petasan rebut seolah tak pernah memperdulikan larangan bermain petasan. Padahal banyak sekali pos polisi yang tersebar di sepanjang jalan Pajajaran. (ans/arrahmah.com)