NAIROBI (Arrahmah.com) – Polisi di Kenya dilaporkan telah terlibat dalam pembunuhan 15 orang sejak pemerintah memberlakukan jam malam dari sore hingga fajar sebagai bagian dari serangkaian langkah besar untuk memerangi penyebaran virus corona baru.
Badan Pengawas Independen (IPOA) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dilihat oleh kantor berita AFP pada Jumat (5/6/2020) bahwa mereka telah menerima 87 pengaduan terhadap polisi sejak jam malam dan peningkatan langkah-langkah keamanan diluncurkan pada 27 Maret.
Keluhan termasuk kematian, penembakan, pelecehan, penyerangan, perampokan, perlakuan tidak manusiawi dan kekerasan seksual.
“Setelah investigasi awal, 15 kematian dan 31 insiden di mana para korban mengalami luka-luka secara langsung dikaitkan dengan tindakan petugas polisi selama penegakan jam malam,” ujar IPOA seperti dilansir Al Jazeera.
Pernyataan IPOA dirilis awal pekan ini saat Amerika Serikat dicekam oleh kemarahan kulit hitam atas kebrutalan dan rasisme polisi setelah pembunuhan seorang pria kulit hitam, George Floyd, di tangan para perwira kulit putih.
Aktivis di media sosial telah menarik paralel dengan kebrutalan polisi Kenya, yang sering bebas tanpa hukuman.
Kepolisian Kenya sering dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum, terutama di lingkungan miskin.
Pada bulan April, Human Right Watch (HRW) menuduh polisi memberlakukan jam malam dengan cara “semrawut dan keras sejak awal”, kadang-kadang mencambuk, menendang, dan meracuni orang dengan gas untuk memaksa mereka pergi dari jalan.
Disebutkan kasus Yassin Hussein Moyo yang berusia 13 tahun yang meninggal di ibu kota, Nairobi, pada 31 Maret setelah ditembak ketika berdiri di balkonnya ketika polisi memaksa orang masuk ke rumah mereka.
Di tempat lain, seorang penjual tomat meninggal di Kakamega barat setelah dihantam tabung gas air mata, sementara empat orang dipukuli hingga mati di berbagai bagian negara.
“Sangat mengejutkan bahwa orang kehilangan nyawa dan mata pencaharian mereka sementara seharusnya dilindungi dari infeksi,” kata Otsieno Namwaya, peneliti senior Afrika HRW.
Dalam sebuah laporan Februari yang merinci pembunuhan setidaknya delapan orang di lingkungan berpenghasilan rendah di Nairobi, HRW mengatakan polisi “terus membunuh tersangka kejahatan dan pengunjuk rasa dengan darah dingin meskipun ada desakan yang terus-menerus untuk mengakhiri pembunuhan dan penggunaan kekuatan berlebihan”.
Hingga saat ini, Kenya telah mengonfirmasi 2.474 kasus virus corona dan 79 kematian. (haninmazaya/arrahmah.com)