HAMBURG (Arrahmah.id) – Polisi di Jerman telah melakukan penggerebekan di 54 lokasi di seluruh negeri sebagai bagian dari investigasi terhadap sebuah Islamic Centre atas dugaan keterkaitan dengan Iran dan kelompok Hizbullah yang didukung oleh Iran.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan bahwa operasi pada Kamis (16/11/2023) terutama menargetkan Pusat Islam Hamburg (IZH) serta lima kelompok afiliasinya ketika ratusan polisi melakukan penggerebekan di tujuh negara bagian Jerman, lansir Al Jazeera.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kami bertindak melawan kaum Islamis, bukan melawan agama atau negara lain,” kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser.
“Kami memiliki kelompok Islamis dalam pengawasan kami,” katanya.
“Terutama sekarang, ketika banyak orang Yahudi merasa sangat terancam, kami tidak menolerir propaganda Islamis atau ujaran kebencian anti-Semit dan anti-Israel,” klaimnya.
Penggerebekan itu dilakukan ketika komunitas Yahudi, Muslim dan Arab di seluruh dunia mengatakan bahwa mereka mengalami peningkatan diskriminasi dan intimidasi seiring dengan meningkatnya perang antara “Israel” dan Hamas.
Faeser mengatakan bahwa IZH telah lama dipantau oleh badan intelijen dalam negeri. Kementerian tersebut mengatakan bahwa IZH mendukung “konsep revolusioner” yang diperjuangkan oleh pemimpin tertinggi Iran, yang mungkin merupakan pelanggaran terhadap tatanan konstitusional Jerman.
Tidak ada penangkapan yang dilakukan, dan pemerintah mengatakan bahwa penggerebekan tersebut difokuskan pada pengumpulan bukti untuk penyelidikan dukungan terhadap Hizbullah.
Bulan lalu, IZH mengatakan bahwa mereka “mengutuk setiap bentuk kekerasan dan ekstremisme dan selalu mendukung perdamaian, toleransi, dan dialog antaragama”.
IZH mengelola sebuah masjid di Hamburg. Kementerian mengatakan bahwa intelijen mengindikasikan bahwa IZH memiliki pengaruh yang signifikan atau kontrol penuh atas beberapa masjid dan kelompok lain.
Jerman melarang Hizbullah pada 2020. Semua simbol kelompok tersebut dilarang, dan aset-asetnya disita. Bulan ini, pemerintah mengumumkan pelarangan total terhadap aktivitas Hamas. Pemerintah menganggap keduanya sebagai organisasi “teroris”.
Cabang Samidoun di Jerman, yang dikenal sebagai Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina, juga dilarang dan Faeser mengatakan bahwa organisasi tersebut “mendukung dan mengagungkan” kelompok-kelompok termasuk Hamas.
Pihak berwenang Jerman telah melarang banyak demonstrasi pro-Palestina dalam apa yang mereka katakan sebagai upaya untuk mencegah anti-Semitisme publik dan mengekang kekacauan.
Para pendukung Palestina mengatakan bahwa mereka merasa terhalang untuk mengekspresikan dukungan atau keprihatinan mereka terhadap orang-orang di Gaza tanpa risiko ditangkap, kehilangan pekerjaan, atau status imigrasi. (haninmazaya/arrahmah.id)