JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah penangkapan atas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang menuai kritik dari berbagai pihak, tidak terkecuali pengamat terorisme yang menilainya sebagai sesuatu yang dipaksakan, kritik kembali mengalir ke tubuh lembaga itu menyusul permintaan kepolisian kepada Kominfo untuk menutup situs dukungan atas ulama sepuh tersebut.
“Kita minta kepada kementerian yang punya otorita kalau bisa mem-block atau mencari tahu siapa orang yang mengganggu ini,” ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto kepada detikcom, Senin (23/8/2010).
Bahkan menurut Waspada Online, “Para pimpiman Mabes Polri, khususnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, belakangan ini tidak hanya meminta secara terbuka untuk memblokir situs pendukung Ba’asyir, juga memerintahkan kepada media massa agar tidak meneruskan pemberitaan pada isu-isu tertentu. Beberapa isu itu termasuk kasus yang terkait dengan Komjen Susno Duadji dan ‘rekening gendut’ perwira Polri.”
Hal ini pun menuai kritikan dari berbagai pihak khususnya pers.
Menanggapi permintaan Polri itu, pemimpin redaksi maubilangapa.com, Muhammad Arief Tampubolon, menilai hal itu sangat berlebihan. Permintaan pihak kepolisian itu dapat mengganggu kebebasan masyarakat yang mengungkapkan dukungan kepada Abu Bakar Ba’asyir.
“Ya wajar saja masyarakat menyuarakan dukungannya kepada Ba’asyir melalui situs-situs web. Kita semua tahu Ba’asyir adalah sosok yang disegani dimata masyarakat, khususnya kalangan Islam,” kepada Waspada Online, Arief mengatakan, malam ini.
Ba’asyir, menurutnya, adalah seorang ulama dimata kalangan muslim, bukan teroris. Arief meminta pihak kepolisian agar tidak melontarkan hal-hal yang dapat membauat rasa sensitif kalangan ummat Isla. “Apalagi sekarang ini bulan puasa. Pernyataan dan tindakan polisi bisa sangat sensitif sehingga memacing amarah sebagian ummat Islam,” katanya.
“Polisi jangan sok hebatlah. Masa’ polisi sampai minta situs pendukung Ba’asyir diblokir. Ini keterlaluan,” tegas Arief sambil menyayangkan sikap Polri itu..
Nada serupa dilontarkan oleh pemimpin redaksi gomedan.com, Hasiholan Siregar, yang mengatakan bahwa polisi ikut-ikut Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tertentu. “Jangan menyepelekan hak warga negara. Mabes Polri jangan lah ikut-ikutan Kemkominfo. Kenapa harus situs yang jadi sasaran? Dan Abu Bakar Ba’asyir belum tentu teroris beneran,” kata Hasiholan kepada Waspada Online.
Menurut Hasiholan, Abu Bakar Ba’asyir adalah seorang ustad dan tokoh agama yang seruannya banyak didengar oleh masyarakat. Ini tidak memastikan bahwa mereka yang mendengar dan menjadi muridnya itu adalah teroris.
“Kalau ada situs yang mendukung dirinya karena menjadi tahanan kasus teroris, bukan berarti situs itu berhubungan dengan terorisme. Bisa saja situs itu forum komunikasi untuk memberikan dukungan kepada Ba’asyir agar tetap tabah dan tawakal mengahadapi cobaan selama di tahahan, bukan terkait terorisme,” terang Hasiholan.
Upaya kepolisian dalam memberangus kebebasan masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyebarkannya ini memang tampak terlalu berlebihan, apalagi menurut hasil pantauan media, situs yang dimaksud seperti Freeabb.com hanya memuat komentar, pemberitaan, foto, dan pernyataan sikap ormas yang memberikan dukungan kepada Ustadz Ba’asyir.
Bahkan menurut Effendy Ghazali, permintaan Polri itu bertentangan dengan peraturan. Sebagaimana dikutip Waspada Online, pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) menegaskan, “Kalau hanya mengungkapkan simpatik kepada Ba’asyir, ya tidak boleh diblokir. Itu bertentangan dengan peraturan.” (muslimdaily/arrahmah.com)