JAKARTA (Arrahmah.com) – Dianggap terlibat dengan kelompok penyebar hoax, Saracen, laman milik Permadi Arya alias Abu Janda dihapus oleh Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pernyataan Facebook tersebut menjadi petunjuk bagi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Mengenai data Facebook, akan kami jadikan petunjuk sebagai salah satu alat bukti nantinya,” ucap Dedi, Senin (11/2/2019).
Namun, Dedi belum mau memberikan keterangan lebih jauh mengenai rencananya tersebut. Intinya, ujar Dedi, setiap melakukan proses penegakan hukum pasti sesuai dengan fakta-fakya hukum yang ada.
“Siapapun yang terlibat kita tindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Ditsiber,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Facebook menyebut bahwa page, grup Facebook, hingga akun Instagram itu dihapus lantaran terlibat perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook Indonesia, bukan karena kontennya.
Akun maupun grup yang dihapus itu juga dianggap menyesatkan orang lain, tentang siapa mereka dan apa yang dilakukan. Facebook memang menyebut, semua page, akun, dan grup ini tertaut dengan sindikat online Saracen.
“Kami menghapus page, grup, dan akun berdasarkan tindakan dan aktivitas mereka di Facebook, bukan karena konten yang diunggah,” kata Head of Cybersecurity Policy Facebook Nathaniel Gleicher seperti dikutip dari Newsroom Facebook.
Gleicher menjelaskan, alasan penghapusan akun ini karena orang-orang di balik aktivitas tersebut saling terkait satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mempresentasikan diri mereka sendiri. Itu yang menjadi dasar Facebook menghapus page, akun, dan grup.
Gleicher mengungkapkan, Facebook menghapus 207 laman (page), 800 akun individual, dan 546 grup yang berkaitan dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten meresahkan lainnya.
Adapun upaya penutupan semua akun dilakukan berdasarkan dari perilaku (behaviour) akun, bukan konten yang diunggah akun tersebut.
“Secara umum, perilaku akun-akun ini tidak dapat dipercaya. Jadi kami menghapusnya karena memang perilaku mereka yang tidak otentik, dan melanggar kebijakan Facebook,” papar Gleicher.
Gleicher juga menyebut kalau masing-masing laman Facebook diperkirakan memiliki sekitar 170.000 orang pengikut. Bahkan, satu akun Instagram setidaknya mengantongi 65.000 pengikut.
Adapun beberapa page dan grup yang sudah dihapus Facebook, meliputi Permadi Arya (laman), Kata Warga (laman), Darknet ID (laman), Berita Hari Ini (grup), dan juga ac milan indo (grup).
“Maksud dari perilaku mereka ini adalah si pemilik akun yang ada di balik aktivitas ini, berkoordinasi satu sama lain dengan memakai akun palsu. Aktivitas mereka jelas tidak otentik,” jelasnya.
Permadi Arya atau Abu Janda pun berang atas pernyataan pihak Facebook.
Lewat sebuah video singkat yang diunggah di Twitter, Abu Janda mengatakan bahwa ia telah melayangkan somasi kepada pihak Facebook terkait tuduhan tersebut.
Abu Janda juga mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 triliun di pengadilan.
(ameera/arrahmah.com)