NEGEV (Arrahmah.com) – Polisi pendudukan “Israel” pada Rabu (26/10/2016) melakukan invasi besar-besaran ke kota Houra dan Al-Leqia di Negev, dan menangkap 34 pekerja Palestina yang diklaim tidak memperoleh izin masuk ke “Israel”.
Menurut pernyataan oleh Kepolisian “Israel”, 34 warga Palestina dari berbagai wilayah di Tepi Barat, yang berkerja di toko-toko, termasuk toko Barbour, bengkel mobil dan restoran, telah ditangkap karena memasuki “Israel” secara “ilegal”, lansir IMEMC.
Dua warga Palestina dari Negev juga ditahan karena menyediakan tempat tinggal untuk para pekerja.
Laporan menambahkan bahwa petugas juga menemukan ribuan Shekels yang diklaim telah diselundupkan. (haninmazaya/arrahmah.com)