HEBRON (Arrahmah.com) – Ahad (17/3/2013), polisi “Israel” menangkap tiga anak di bawah umur Palestina, berusia 16, 15 dan 14 tahun, di desa At-Tuwani, sebelah tenggara Hebron, laporan sebuah siaran pers oleh Operation Dove, kantor berita resmi Palestina WAFA.
Operation Dove mengatakan para petugas bertindak setelah dua pemukim Ma’on menuduh para remaja laki-laki itu merusak pagar lahan pohon ceri.
Anak-anak Palestina tersebut sedang menggembalakan ternak mereka di bukit Khelly, dekat lapangan pohon ceri pemukim Ma’on terdekat ketika dua pemukim yang keluar dari dalam mobil tiba-tiba mendekati dan merekam mereka, lalu pergi, tambahnya.
Kemudian sebuah mobil polisi tiba dan petugas mengatakan kepada anak-anak itu mereka dituduh oleh pemukim telah merusak pagar lahan pohon ceri. Para remaja itu dibawa ke kantor polisi Kiryat Arba.
Seseorang, yang menemani anak-anak Palestina dalam insiden itu, bersaksi bahwa mereka tidak merusak pagar.
Para remaja tersebut masih ditahan polisi di Kiryat Arba dan juga orang tua mereka telah dipanggil untuk ditanyai.
Para petugas polisi meminta uang jaminan sebesar $ 135 untuk setiap anak. Orang tua mereka menolak untuk membayar karena tidak ada alasan yang sah untuk penahanan dan penangkapan mereka.
Para pemuda Palestina yang ditangkap tersebut sering berpartisipasi dalam inisiatif South Hebron Hills Popular Committe, yang aktif dalam perlawanan tanpa kekerasan terhadap “kebijakan” penjajahan “Israel”.
Sejak awal tahun 2013 para pemukim Ma’on, sering berkoordinasi dengan tentara “Israel”, mengejar gembala Palestina yang jauh dari bukit dan lembah Khelly. (banan/arrahmah.com)