GAZA (Arrahmah.com) – Seorang polisi perbatasan “Israel” yang membunuh remaja Palestina berusia 16 tahun pada Hari Nakba empat tahun lalu, dijatuhi hukuman hanya sembilan bulan penjara pada Rabu (25/4/2018).
Pengadilan Distrik Yerusalem menghukum polisi perbatasan “Israel” Ben deri sembilan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang disengaja terhadap Nadim Nuwara di Ramallah, empat tahun lalu, lansir IMEMC.
Nuwara dan remaja Palestina lainnya, Muhammad Abu Daher (17) sengaja ditembak mati selama protes memperingati Hari Nakba pada 15 Mei 2014 di kota Beitunia dekat Ramallah. Tidak satu pun dari mereka menimbulkan ancaman terhadap pasukan “Israel” di daerah itu.
Deri didenda 50.000 shekels (sekitar 14.000 USD) sebagai kompensasi atas kematian Nuwara dan hanya akan menjalani hukuman tujuh bulan penjara.
Menurut laporan WAFA, Ben Deri mengaku menembak dada Nuwara tetapi mengklaim bahwa dia tidak menyadari itu adalah peluru tajam, bukan peluru karet berlapis baja.
Ayah Nuwara, Siam, menggambarkan hukuman tersebut sebagai sesuatu yang menggelikan. Dia menyerukan penyelidikan internasional terhadap pembunuhan putranya. (haninmazaya/arrahmah.com)