AL-QUDS (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” pada Kamis sore (19/3/2015) menangkap dua Muslimah Palestina di Al-Quds saat keluar dari Masjid Al-Aqsha, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center.
Saksi mata mengatakan bahwa polisi “Israel” menangkap Muslimah itu di gerbang al-Asbat dan Hetta dan membawa keduanya ke kantor polisi di Al-Quds. Hanya salah satu wanita yang diidentifikasi.
Penangkapan besar-besaran yang dilancarkan “Israel” terhadap warga Palestina di Masjid Aqsa telah meningkat selama dua bulan terakhir.
Pihak berwenang “Israel” memberlakukan larangan masuk bagi para aktivis Palestina untuk periode yang bervariasi dari 15 hingg 90 hari serta denda dan penahanan selama berjam-jam di kantor polisi “Israel”.
(ameera/arrahmah.com)