PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” telah menahan seorang pengacara Palestina dengan dalih ia diduga terkait dengan anggota Hamas yang ditahan, lansir WB pada Kamis (12/3/2015).
Juru bicara kepolisian “Israel” Luba Samri mengatakan dalam sebuah pernyataan “Polisi akan merujuk pengacara itu ke pengadilan untuk memperpanjang penahanannya.”
Dia mengatakan pengacara itu diduga mentransfer dana dan pesan kepada anggota Hamas yang ditahan di penjara-penjara “Israel”.
Ada lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini yang menderita di penjara-penjara “Israel”, menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina.
(banan/arrahmah.com)