YERUSALEM (Arrahmah.id) – Polisi “Israel” melarang duta besar Yordania yang hendak masuk ke Masjid Al-Aqsa pada Selasa (17/1/2023), mengklaim kunjungan tersebut tidak dikoordinasikan sebelumnya.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi “Israel” mendorong duta besar mundur meskipun direktur Departemen Wakaf Islam menemaninya.
Salah satu pejabat Departemen Wakaf Islam mengatakan kepada The New Arab bahwa polisi “Israel” berurusan dengan duta besar dengan “cara menghina.”
Menyusul insiden itu, kementerian luar negeri Yordania segera memanggil duta besar “Israel” untuk Amman untuk memprotes.
“Duta Besar “Israel” diberitahu tentang kecaman pemerintah Yordania atas campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan Masjid Al-Aqsa/al-Haram al-Syarif,” bunyi pernyataan kementerian luar negeri Yordania.
“Kami ingatkan bahwa Departemen Wakaf Islam adalah satu-satunya pihak yang berwenang mengelola urusan al-Aqsa/al-Haram al-Syarif.”
Pekan lalu menteri Inggris untuk Timur Tengah, Lord Tarik Ahmed, terus disuruh menunggu oleh polisi “Israel” di salah satu gerbang kompleks selama hampir setengah jam sebelum dia diizinkan masuk.
Polisi “Israel” mengklaim bahwa duta besar menunggu dalam “waktu yang sangat singkat”, sampai petugas tersebut menerima instruksi dari atasannya. Pernyataan polisi tidak pernah menyebutkan perilaku kekerasan anggotanya.
“Direktur sumbangan Yordania bersama dengan duta besar Yordania untuk “Israel” tiba di Masjid Al-Aqsa tanpa koordinasi sebelumnya dengan polisi,” bunyi pernyataan polisi “Israel”.
Polisi “Israel” selanjutnya mengklaim bahwa “koordinasi awal dengan polisi seperti biasa akan mencegah keterlambatan masuknya duta besar ke Masjid Al-Aqsa.”
Yordania adalah penjaga situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem Timur yang diduduki ini.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Timur Tengah 1967 dan kemudian mencaploknya secara ilegal. Sebagian besar negara menganggap Yerusalem Timur sebagai kota yang diduduki dan tidak mengakui aneksasi “Israel”. (zarahamala/arrahmah.id)