TEL AVIV (Arrahmah.com) – Seorang polisi “Israel” ditangkap pada Rabu (12/11/2014) atas dugaan bahwa dia menembak dan membunuh pemuda Palestina yang bernama Nadim Nuwara enam bulan yang lalu, media “Israel” melaporkan, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin.
Tersangka ditahan oleh polisi “Israel” dan dibawa ke sidang dakwaan, menurut radio militer “Israel”.
Nuwara, (17), dibunuh oleh pasukan keamanan “Israel”, bersama dengan Muhammad Abu Thahr, (16) di kota Beitunia Tepi Barat dalam bentrokan saat memperingat Hari Nakba, ketika warga Palestina memperingati lepasnya tanah air mereka selama Perang Arab-“Israel” tahun 1948.
Pada bulan Mei, Defense for Children International, sebuah kelompok hak asasi manusia, merilis video berdurasi dua menit di YouTube yang menunjukkan insiden penembakan tersebut.
Video ini diedit dari enam jam rekaman yang diambil dari kamera mata-mata yang dipasang di dekat sebuah properti milik warga Palestina, menurut kelompok hak asasi.
Dalam rekaman tersebut, pria yang ditembak tampaknya tidak terlibat dalam bentrokan.
Cuplikan dari kamera keamanan yang dipasang di properti milik warga Palestina yang berada di dekat aksi demonstrasi itu menunjukkan bahwa pemuda itu berjalan agak jauh dari aksi protes itu dan kemudian jatuh ke tanah, tampaknya ia tertembak.
“Insya Allah semoga akan ada keadilan dalam kasus anak saya,” kata Siam Nuwara, ayah anak itu.
“Saya percaya ada hukum di “Israel”, tetapi pertanyaannya adalah apakah mereka akan menerapkannya untuk warga Palestina dengan cara yang sama yang akan mereka terapkan bagi “Israel”.”
Pada bulan Juni, pengacara Palestina mengatakan bahwa otopsi, yang diminta oleh keluarga Nuwara itu, menunjukkan bahwa pemuda tewas oleh tembakan langsung. Ahli patologi AS, Denmark dan “Israel” juga hadir dalam proses otopsi tersebut.
AS kemudian meminta kepada pemerintah “Israel” untuk menyelidiki penembakan dua pemuda Palestina tersebut di Tepi Barat.
Pihak berwenang “Israel” mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki video yang telah beredar luas di internet.
(ameera/arrahmah.com)