TEHERAN (Arrahmah.id) — Polisi Iran telah melanjutkan peringatan yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab, bahkan di dalam mobil sekali pun, demikian laporan sejumlah media pada Senin (2/1/2022).
Kebijakan ini diterapkan meski demonstrasi telah mencengkeram Iran sejak kematian Mahsa Amini, perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ia ditangkap oleh polisi moral pada 16 September lalu karena tidak mengenakan hijab secara benar.
Dilansir VOA (3/1), seorang perwira polisi senior mengatakan “tahap baru” program Nazer-1 – atau dalam bahasa Persia berarti “pengawasan” – telah diluncurkan ke “oleh polisi ke seluruh negara itu.”
Program Nazer, yang diluncurkan tahun 2020, menyangkut soal “pelepasan jilbab di dalam mobil,” tambah Fars.
Saat program itu diluncurkan pada 2020, banyak pemilik mobil yang dikirimi pesan teks yang memperingatkan mereka tentang pelanggaran aturan berpakaian di dalam kendaraan dan tindakan “hukum” jika mengulangi hal itu.
Tetapi polisi tampaknya telah menghentikan ancaman tindakan hukum, demikian menurut pesan-pesan yang beredar di platform media sosial.
“Pelepasan jilbab diamati terjadi di dalam kendaraan Anda. Penting untuk menghormati norma masyarakat dan memastikan agar tindakan ini tidak terulang lagi,” demikian bunyi pesan yang dilaporkan dikirim oleh polisi dan dipasang di media sosial.
Polisi moral Iran – yang dikenal sebagai Ghast-e Ershad atau “Patroli Bimbingan” – memiliki mandat untuk memasuki kawasan publik guna memeriksa penerapan aturan berpakaian yang ketat.
Menyusul terjadinya demonstrasi-demonstrasi, banyak perempuan di distrik kelas atas di ibu kota Teheran, serta di pinggiran selatan yang lebih tradisional dan sederhana, tampak tidak mengenakan jilbab dan tidak dihentikan oleh pihak berwenang.
Sejak September lalu, van putih dan hijau milik polisi moral menjadi jarang terlihat di jalan-jalan Kota Teheran.
Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada awal Desember lalu dikutip mengatakan bahwa polisi moral telah dibubarkan.
Tetapi sejumlah pemerhati meragukan komentar tersebut, yang tampaknya merupakan tanggapan mendadak atas pertanyaan dalam sebuah konferensi, dan bukan pengumuman yang ditandai dengan jelas oleh Kementerian Dalam Negeri yang membawahi polisi. (hanoum/arrahmah.id)