KABUL (Arrahmah.id) — Polisi moral Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) telah menahan pria dan tukang cukur karena tidak ikut shalat berjamaah di masjid selama Ramadhan. Selain itu mereka juga ditangkap karena potongan gaya rambut menyimpang.
Dilansir AP (10/4/2025), Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar IIA menerbitkan undang-undang pada bulan Agustus lalu yang mencakup banyak aspek kehidupan sehari-hari di Afghanistan, termasuk transportasi umum, musik, bercukur, dan perayaan.
Selama bulan puasa Ramadhan, kehadiran laki-laki dalam shalat berjamaah di masjid diawasi dengan ketat.
IIA telah menetapkan bahwa shalat berjamaah di masjid hukumnya wajib bagi pria dan pelanggarnya akan dikenakan hukuman.
Semua yang memiliki usaha harus meninggalkan usahanya saat waktu shalat berjamaah berlangsung.
Lebih dari 3.300 petugas Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar
bertugas memberi tahu masyarakat tentang hukum tersebut dan menegakkannya, menurut laporan tersebut.
Kementerian tersebut telah menyelesaikan ribuan keluhan masyarakat dan membela hak-hak perempuan Afghanistan, menurut juru bicaranya Saif ur Rahman Khyber.
Pemimpin IIA, Hibatullah Akhundzada, menekankan bahwa keutamaan penerapan hukum Islam merupakan hal utama bagi negaranya. Oleh karenanya, peran Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar sangatlah penting dalam mereformasi masyarakat Afghanistan dan rakyatnya. (hanoum/arrahmah.id)