BOGOR (Arrahamah.id) – Polsek Megamendung menggagalkan rencana kegiatan yang diduga akan menjadi ajang pesta bagi komunitas Lesby, Gay, Trasngender dan Biseksual (LGBT) di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang dibalut dengan tema gathering dan penyuluhan HIV/AIDS gagal dilaksanakan karena Polsek Megamendung tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.
“Betul (dipastikan gagal),” ujar Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana pada Jumat (17/6/2022).
Tri Lesmana mengatakan rencana kegiatan komunitas LGBT tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan terkait rencana kegiatan penyuluhan HIV/AIDS yang akan digelar di sebuah vila di Megamendung, Puncak, Bogor.
“Kegiatan itu rencananya 18-19 besok, hari Sabtu-Minggu di Pondok Koluska. Awal informasi akan ada kegiatan gathering, edukasi HIV/AIDS dengan tema ‘Back to School’,” kata Tri Lesmana, seperti dilansir detikNews.
Atas informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, koordinasi dan komunikasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kegiatan itu akan dihadiri komunitas LGBT. Hingga akhirnya meminta acara itu dibatalkan.
“Dengan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan, dilakukan koordinasi dan komunikasi. (Terungkap itu acara LGBT) itu hasil penyelidikan,” kata Tri Lesmana.
Tri Lesmana mengimbau pemilik dan pengelola vila melapor ke pihak kepolisian jika ada tamu vila yang akan melakukan kegiatan. Agar tidak terjadi kegiatan yang menimbulkan keresahan warga.
“Setiap kegiatan keramaian agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian, agar terkontrol dan tidak menimbulkan keresahan,” katanya. (rafa/arrahmah.id)