JAKARTA (Arrahmah.com) – Viral di media sosial video seorang pria yang mencaci maki dan sesumbar akan membunuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, dan mantan Ketua MPR Amien Rais.
Sekjen Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin membenarkan adanya video viral yang mencaci maki dan mengancam sejumlah tokoh di Indonesia.
Menurut Nvel, pria dalam video tersebut jelas telah melakukan ancaman pembunuhan dengan secara terang terangan sehingga bisa terjerat pasal 53 ayat 1 KUHP. Oleh karena itu, lanjutnya, polisi harus bisa menangkap orang tersebut. Jika tidak maka telah mencoreng kewibaan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Orang tersebut harus ditangkap sebagaimana polisi bisa menangkap orang yang telah diduga mengancam pembunuhan Jokowi beberapa waktu yang lalu,” ujar Novel Bamukmin, lansir Harian Terbit, Ahad (28/7/2019).
Novel menilai, ancaman pria dalam video tersebut bisa memicu kegaduhan yang berakibat mengancam keutuhan anak bangsa.
“Saat ini kami yang tergabung di Korlabi akan telusuri jejak orang yang mengancam pembunuhan terhadap HRS, Amien Rais dan Anies Baswedan. Kalau sudah dapat datanya kami akan segera melaporkan orang ini,” tegasnya.
Sementara itu, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Anton Tabah Digdoyo mengaku kaget melihat video hate speach yang disertai ancaman kekerasan yang vulgar. Apalagi, lanjutnya, kata-kata yang diucapkan pria tersebut sangat kotor.
Oleh karena itu, kata Anton, yang dilakukan pria tersebut bukan delik aduan sehingga polisi wajib segera cepat bertindak menangkap pelaku agar sesuatu yang buruk tidak benar-benar terjadi.
(ameera/arrahmah.com)