BEKASI (Arrahmah.com) – Polres Bekasi Kota mengamankan pria berinisial BF yang melakukan penistaan terhadap agama dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke Al Qur’an.
BF ditangkap setelah video yang dibuatnya viral dan membuat masyarakat marah.
“Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim, semalam jam 2 pagi. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasi Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, lansir Sindonews, Sabtu (27/11/2021).
Erna mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui video itu dibuat sendiri oleh pelaku dan sengaja disebarluaskan.
“Dia sendiri yang buat dan sebarkan ke media sosial,” ungkap Erna.
Erna melanjutkan, alat bukti yang telah diamankan penyidik di antaranya ponsel milik pelaku, serta video pelecehan terhadap Al Quran tersebut.
“Pelaku masih diperiksa, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Senin lusa kita rilis,” ucapnya singkat.
Dalam sebuah video, terlihat pelaku diangkut ke kantor polisi dengan mobil Toyota Avanza berwarna putih.
“Sudah di Polres Kota Bekasi,” sebut salah satu pria di dalam video, lansir TvOne.
Terdengar suara lain yang terkesan kesal dengan pelaku.
“Saya percaya sama kepolisian, tolong ini dikawal ketat, jangan bikin kecewa,” ucapnya.
Kemudian sejumlah orang menggiringnya ke dalam kantor polisi.
Video penistaan terhadap Al-Qur’an yang viral tersebut diunggah pertama kali oleh akun Twitter @BobbyFatahillah.
Namun belakangan, akun itu sudah dihapus.
(ameera/arrahmah.com)