N’DJAMENA (Arrahmah.com) – Polisi Chad mengatakan siapa pun yang mengenakan cadar akan ditangkap, sehari setelah serangan bom yang menewaskan belasan orang di sebuah pasar di ibukota Chad, N’Djamena.
Serangan pada Sabtu (11/7/2015) di sebuah pasar di N’Djamena juga melukai 80 orang lainnya dan menyebarkan kepanikan di seluruh kota, seperti dilansir Al Jazeera pada Ahad (12/7).
“Serangan ini menegaskan bahwa larangan cadar dibenarkan,” klaim juru bicara kepolisian, Paul Manga yang menambahkan bahwa “ini harus dipatuhi lebih dari sebelumnya oleh seluruh penduduk”.
“Siapa pun yang tidak mematuhi hukum akan secara otomatis ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” ujarnya memperingatkan.
Chad yang berpenduduk mayoritas Muslim melarang penggunaan cadar, dengan dalih meningkatkan langkah-langkah keamanan.
Keamanan diperketat di seluruh ibukota sejak Ahad (12/7) dengan penyebaran polisi dan tentara di seluruh wilayah termasuk di persimpangan, pasar dan Masjid. (haninmazaya/arrahmah.com)