JAKARTA (Arrahmah.com) – Seperti pada umumnya, tradisi bulan Ramadhan menjelang Lebaran akan dihiasi dengan pengiriman bingkisan parsel yang berisi makanan ataupun minuman. Terkait hal tersebut, polisi memprediksi akan ada saja beberapa pihak yang memanfaatkan tradisi dengan menyebarkan makanan kedaluwarsa untuk mengeruk keuntungan.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandi Nugroho mengatakan, polisi mengantisipasinya dengan membuka call center pengaduan makanan kedaluwarsa. Jika menemukan makanan kadaluarsa yang dikemas dalam parsel atau diperjualbelikan pengaduan bisa disampaikan lewat Facebook atau telepon ke 021-5234077.
Dia memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. “Selain melakukan lidik (penyelidikan), kami menampung masukan masyarakat. Namun, sejauh ini masih belum (ada laporan),” ujar Sandi di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/8/2011).
Dalam melakukan penyelidikan makanan kedaluwarsa, lanjutnya, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.
Sandi mengungkapkan bahwa penyelidikan akan mentarget makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual ke supermarket dan pasar tradisional. Ia menambahkan setiap masukan dari masyarakat, pasti akan ditindak. Apa pun juga mau dijual bebas atau melalui apa, kalau itu bahannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, pasti akan ditindak. (kom/arrahmah.com)