DEPOK (Arrahmah.id) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) tidak setuju terhadap rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang berlokasi di Jl Margonda Raya Km 405 Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Di mana kemudian bekas lahannya akan digunakan untuk membangun masjid.
Sebelumnya, rencana penggusuran tersebut diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni mengatakan dalam sejarah Islam tidak pernah terjadi tindakan penggusuran sekolah untuk dibangun masjid.
“Terkait isu kebijakan Pemkot Depok yang akan menggusur fasilitas pendidikan/keilmuan karena akan dibangun masjid, dalam sejarah peradaban Islam dari generasi salafusshalih dari zaman Nabi, sahabat, dan tabi’in, hal itu tidak terjadi,” kata Imam dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/12/2022), seperti dilansir detik.
Ia menjelaskan bahwa madrasah dan masjid laksana dua sisi dari satu mata uang, sehingga membangun masjid dengan menghancurkan fasilitas keilmuan sama saja dengan menggelapkan sisi terang dari semangat Islam berkemajuan.
Oleh karena itu, DMI meminta Pemkot Depok menimbang rencana relokasi SDN Pocin 1 secara matang. Menurutnya, kebijakan sepihak untuk relokasi dapat berdampak pada proses belajar siswa SDN Pocin 1 yang semestinya mendapatkan pemenuhan hak pendidikan.
“Jika cara itu ditempuh, maka aspek majhul atau mungkin kebodohan justru menjadi paradoks faktual yang katanya diatasnamakan kebajikan atau sekedar atas nama suatu otoritas politik. Hindarilah kebijakan kontraproduktif dalam seluruh rangkaian ‘kebijakan, membangun, dan masyarakat, bangsa, serta kesemestaan’,” kata dia.
Dia mengatakan Islam menjunjung tinggi keilmuan. Menurutnya, segala upaya harus dilakukan baik perorangan atau masyarakat untuk mencapai ketinggian ilmu.
Dia juga menjelaskan berdasarkan ajaran Islam, setiap orang diwajibkan menuntut ilmu dan secara kolektif dalam suatu masyarakat juga diwajibkan mewujudkan sarana pendidikan tanpa diskriminasi akses untuk mendapatkan literasi keilmuan.
“Sementara ibadah dan peribadatan adalah juga fasilitas bagi jiwa keberagamaan yang pada waktu yang sama memperkecil potensi keburukan yang datang dari luar. Upaya untuk mewujudkannya juga penting,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot Depok berencana merelokasi SDN Pocin 1 karena di lahan tersebut akan dibangun masjid. Keputusan tersebut sontak mendapat kecaman dari berbagai pihak. Selain dari pihak ortu, keputusan Pemkot Depok itu menuai kritik dari anggota DPRD Kota Depok hingga sejarawan.
Meski begitu, Pemkot Depok tetap menjalankan rencana tersebut. Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga 9 Desember di mana pekan tersebut diisi kegiatan ujian. Setelah itu, siswa diharuskan ‘angkat kaki’ untuk pindah ke sekolah lain.
Siswa dari kelas 1-6 SDN Pocin pun dibagi ke dua sekolah yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5. Dalam surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, siswa kelas 1, 2, dan 6 SDN Pocin 1 akan belajar di SDN Pocin 5 per tanggal 14 November 2022. Sementara siswa kelas 3, 4, dan 5 belajar di SDN Pocin 3. (rafa/arrahmah.id)