SEMARANG (Arrahmah.com) – Polda Jawa Tengah lewat Direktorat Reserse Kriminal Umum mengamankan 2,3 ton kertas sampul Al Quran yang dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
“Disita dari produsen di Klaten,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12/2015), lansir Antara.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.
Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Dia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya warga Kebondalem Kabupaten Kendal bernama Kyai Kresno Abrory mendapati pertama kali terompet yang dibuat dari lembaran sampul Al Quran, Ahad (27/12) pukul 16.00. di Alfamart di daerah Kebondalem, Kabupaten Kendal. Polisi kemudian menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang beredar di sejumlah Alfamart di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab Alquranul Karim. (azm/arrahmah.com)