Banda Aceh (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerapkan pengajian bagi pegawai negeri sipil (PNS) setiap hari Jumat, sebagai salah satu komitmen melaksanakan Syariat Islam menyeluruh (kaffah) di Provinsi Aceh.
“Pelaksanaan pengajian bagi PNS jajaran Pemkab Aceh Timur itu akan dimulai pada pekan ini, sesuai instruksi Bupati Hasballah M Thaib,” kata Kabag Humas dan Protokol Aceh Timur Syamsul Qamar di Banda Aceh, Selasa (22/1/2013) seperti dilansir Antara.
Kegiatan pengajian di kalangan PNS setiap Jumat itu juga merupakan bagian dari mengisi penyelenggaraan keistimewaan Aceh bidang kehidupan beragama, kehidupan adat, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.
“Karenanya, bupati mengeluarkan instruksi agar seluruh PNS Aceh Timur untuk melaksanakan pengajian setelah selesai salat jumat,” kata dia menambahkan.
Program pengajian juga bertujuan meningkatkan ketaqwaan PNS dan Melaksanakan Syariat Islam.
“Tujuan dan sasaran dari program itu juga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai agar meningkatkan ketaqwaan dan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh,” kata Syamsul Qamar.
Aceh sebagai salah satu provinsi berotonomi khusus dengan Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki kewenangan menjalankan Syariat Islam kaffah.
Syamsul menjelaskan, khusus untuk PNS sekretariat Kabupaten Aceh Timur, akan menggelar pengajian setelah selesai pelaksanaan Shalat Jumat di Mesjid Agung Darussalihin, Idi.Pengajian di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh di masing-masing kecamatan.
Pemkab Aceh Timur juga akan melaksanakan program sunatan massal gratis bagi anak yatim dan miskin di kabupaten tersebut. (bilal/arrahmah.com)