JAKARTA (Arrahmah.com) – Polda Metro Jaya (PMJ) rencananya akan memeriksa saksi dari pihak pelapor yakni dalam hal ini Korp Mubaligh Jakarta (KMJ) dalam kasus penghinaan Islam lewat karikatur yang dimuat oleh koran The Jakarta Post.
“Pemeriksaan KMJ selaku saksi pelapor terhadap kasus Kartun The Jakarta Post yang menistakan/menghina Islam,” terang Edy Mulyadi Ketua Majelis Dakwah & Tabligh KMJ
Dia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014 jam 12.00 wib.
“Setelah hampir sebulan, pengaduan KMJ tersebut akhirnya mendapat respon Polri. Namun Mabes Polri ternyata melimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya,” imbuh Edy.
Seperti diketahui, pada Selasa, 15 Juli 2014, Korps Muballigh Jakarta (KMJ) telah melaporkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post (JP) ke Mabes Polri atas pemuatan kartun yang mencantumkan kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” (tidak ada tuhan selain Allah) tepat di atas tengkorak khas bajak laut. Kartun yang dimuat Kamis, 3 Juli 2014 itu, juga menempatkan kalimat Allah, Rasul, Muhammad pada bagian tengah tengkorak. Kartun ini adalah penghinaan keji terhadap Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. (azm/arrahmah.com)