KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (18/3/2025) menyerukan pertanggungjawaban atas pemboman terbaru “Israel” di Gaza, yang menewaskan lebih dari 400 orang dan melukai ratusan lainnya.
“Pemboman terbaru ‘Israel’ di Gaza, yang menewaskan lebih dari 400 orang Palestina, adalah keji dan tidak dapat dipertahankan,” kata Ibrahim di X.
“Penghancuran besar-besaran terhadap penduduk yang terkepung tanpa sarana untuk melarikan diri tidak pernah dapat dibenarkan dengan dalih membela diri,” kata perdana menteri, menambahkan: “Kesulitan yang sedang berlangsung dalam negosiasi gencatan senjata juga tidak dapat membenarkan hukuman kolektif.”
“Masyarakat internasional harus meminta pertanggungjawaban Israel dan menuntut penghentian segera kekejaman ini,” pungkas Anwar Ibrahim, seperti dilansir Anadolu.
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa negaranya siap untuk menerima 15 tawanan perang Palestina yang akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara “Israel” dan Gaza, menurut media Free Malaysia Today.
Hasan mengatakan bahwa beberapa dari tahanan tersebut telah ditahan oleh “Israel” tanpa proses pengadilan selama lebih dari 20 tahun dan tidak akan diizinkan untuk kembali ke Palestina.
“Ini adalah kontribusi kecil kami untuk memastikan perdamaian di Palestina,” katanya. “Malaysia adalah bagian dari upaya gencatan senjata di Gaza yang diprakarsai oleh pemerintah Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.”
“Jika para tahanan dibebaskan, mereka tidak dapat kembali ke Gaza. Oleh karena itu, kami (Malaysia) perlu membantu dengan memukimkan kembali (para tahanan) di antara negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam),” pungkas Menlu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Afghanistan juga mengutuk serangan terbaru “Israel” di Gaza, dan mengatakan bahwa Kabul menentang “kembalinya rezim penjajah Zionis Israel melakukan serangan agresif di Jalur Gaza.”
Tentara “Israel” menggempur Jalur Gaza pada Selasa pagi, menewaskan sedikitnya 404 orang dan melukai ratusan orang lainnya, melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan kelompok Palestina Hamas yang mulai berlaku pada 19 Januari, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Gambar-gambar dari Gaza menunjukkan bahwa sebagian besar korban adalah warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang rumahnya dibom pada malam hari.
Lebih dari 48.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer “Israel” yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)