TEL AVIV (Arrahmah.com) – Perdana Menteri “Israel”, Benyamin Netanyahu, meminta kepada Jaksa Agung untuk mengusir seluruh warga Palestina yang memiliki hubungan kerabat dengan pelaku penyerangan warga dan tentara zionis “Israel” di Jalur Gaza.
“Mengusir anggota keluarga Palestina yang membantu penyerangan di Gaza akan menurunkan tindakan ‘terorisme’ secara signifikan,” kata juru bicara Netanyahu yang dikutip Middle East Online pada Kamis (3/3/2016).
Gelombang kekerasan yang terjadi di “Israel” dan wilayah Palestina yang terjadi sejak Oktober telah menelan korban 180 warga Palestina, 28 warga “Israel”, seorang warga Amerika, Seorang Sudan, dan seorang Eritrea, menurut pihak AFP.
Sebagian besar warga Palestina gugur dibunuh dengan keji oleh pasukan penjajah “Israel”. Alasan pihak berwenang “Israel”, mereka dibunuh karena membawa pisau.
Sebagian warga ditembak mati oleh pasukan biadab “Israel” ketika terjadi bentrokan dan demonstrasi.
Jaksa Agung Avichai Mandelblit menolak gagasan Netanyahu tersebut. Menurut Mandelblit, pengusiran tersebut akan melanggar hukum internasional dan hukum “Israel”.
Juru bicara kelompok hak asasi B’Tselem, Sarit Michaeli, juga menolak gagasan pengusiran seluruh warga Palestina.
“Terlihat jelas bahwa Netanyahu sedang berada di bawah tekanan dari kelompok sayap kanan yang menuduhnya bersikap lembek terhadap gelombang serangan yang terjadi,” katanya.
“Ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Konvensi Jenewa.” (fath/arrahmah.com)