TEL AVIV (Arrahmah.com) — Perdana Menteri (PM) Naftali Bennett memuji aksi pasukan polisi Israel menembak mati pria Palestina yang sudah terluka di Yerusalem Timur. Korban dibunuh karena diduga melakukan serangan pisau pada hari Sabtu (4/12/2021).
“Para petugas bertindak luar biasa, persis seperti yang diminta dari para pejuang dalam situasi operasional seperti ini,” kata Bennett dalam rapat kabinet pada Ahad (5/12/2021), seperti dilansir Albawaba.
Pria Palestina, Mohammad Salimah (25), ditembak mati oleh polisi Israel pada hari Sabtu di dekat Gerbang Damaskus di luar Kota Tua Yerusalem karena diduga melakukan serangan pisau.
Sebuah video yang diambil oleh aktivis menunjukkan seorang petugas polisi Israel menembak Mohammad Salimah ketika dia sudah tergeletak di tanah.
Video lain menunjukkan petugas polisi Israel dengan senjata terhunus mencegah petugas medis menjangkau korban yang terluka.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebut pembunuhan Salimah oleh Israel sebagai “eksekusi ekstra-yudisial.”
Bennett, bagaimanapun, bersikeras bahwa video penembakan itu “diedit”, sembari mengatakan: “Saya menyarankan kepada semua orang: Jangan pernah terburu-buru untuk membuat penilaian tentang perilaku petugas dalam situasi operasional yang kompleks dalam menghadapi terorisme. Itu selalu lebih baik untuk menunggu. Semenit.”
Sementara itu, Menteri Kerjasama Regional Israel Issawi Frej mengecam pembunuhan yang disengaja terhadap warga Palestina, dengan mengatakan: “Penyerang harus ditembak untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk mengambil nyawa (penyerang) ketika mereka tidak lagi menjadi ancaman.”
Anggota Parlemen Arab-Israel Ayman Odeh, yang merupakan pemimpin Partai Joint List, mengatakan menembaki seseorang yang tidak menimbulkan ancaman harus dikutuk tidak didukung.
Beberapa kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina dan internasional, seperti dikutip Middle East Monitor, menuduh pasukan Israel menembaki warga Palestina yang tidak menimbulkan ancaman atau bahaya apa pun bagi mereka dan tidak peduli terhadap kehidupan warga Palestina. (hanoum/arrahmah.com)