TEL AVIV (Arrahmah.com) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengirimkan surat pada presiden terpilih Mesir, Mohammer Mursi, mendesaknya untuk menjunjung tinggi perjanjian damai yang telah disepakati kedua negara, sebuah sumber menuturkan pada AFP hari Minggu (1/7/2012).
Surat yang dilaporkan pertama kali oleh harian Israel, Haaretz, edisi Minggu pagi (1/7) “menekankan keinginan Israel untuk melanjutkan kerja sama dan untuk memperkuat perdamaian.”
Surat itu dikirim beberapa hari yang lalu, sumber menambahkan. Haaretz melaporkan bahwa surat itu dikirim pada Mursi melalui kedutaan Israel yang ada di Kairo.
Surat kabar itu mengatakan surat itu pun berisi ucapan selamat pada Mursi atas pemilihannya, penawaran kerjasama dengan pemerintah baru di Kairo dan menyatakan bahwa kedua belah pihak akan mengamati perjanjian damai Mesir-Israel.
Netanyahu menekankan bahwa menghormati perjanjian tersebut adalah demi kepentingan kedua negara, tambah surat kabar itu, dengan mengatakan perdana menteri Israel juga berharap agar Mursi beruntung dalam menjalani peran barunya.
Haaretz mengatakan para pejabat Israel, setelah berkonsultasi dengan Washington, telah memutuskan untuk menunda upaya untuk menghubungi Mursi, tapi pemimpin Israel sendiri telah mengirim seorang utusan untuk melakukan pertemuan dengan para pejabat keamanan Mesir.
Isi surat Netanyahu tersebut banyak yang diulang dari isi pernyataan yang dibuatnya secara publik setelah Mursi secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilu pertama Mesir pasca-pemberontakan.
“Israel menghargai proses demokrasi di Mesir dan menghormati hasil pemilihan presiden,” katanya dalam sebuah pernyataan pada saat itu.
“Israel berharap untuk melanjutkan kerjasama dengan pemerintah Mesir atas dasar perjanjian damai,” yang telah ditandatangani kedua negara pada 1979.
Israel telah memfokuskan perhatiannya secara sungguh-sungguh saat Ikhwanul Muslimin memperoleh kekuatan meningkat pasca-pemberontakan Mesir, karena negara Zionis itu khawatir tentang masa depan mereka terkait dengan perjanjian yang tak lebih dari legalisasi penjajahan Israel terhadap tanah kaum Muslimin di Palestina. (althaf/arrahmah.com)