JAKARTA (Arrahmah.com) – Kedatangan Perdana Menteri Inggris David Cameron, ternyata tidak sekedar disambut Presiden RI Susilo bambang Yudhoyono. Kira-kira setengah jam dari kedatangannya gempa berkekuatan 8,5 skala richter menyambut kehadiran Cameron di Indonesia.
Sebelumnya Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning menjelaskan, salah satu tujuan kunjungan Perdana Menteri David Cameron ke Indonesia adalah untuk memperkuat hubungan bilateral terutama di bidang ekonomi melalui investasi dan perdagangan.
Akan tetapi, dengan munculnya gempa yang mengiringi kedatangan Cameron, sebagai Muslim kita perlu mengambil ibroh (pelajaran) dari peristiwa yang ditakdirkan oleh Allah dengan adanya gempa di wilayah aceh, Medan, dan Sumatera sekitarnya dan patut curiga dengan tujuan dari kehadiran pemimpin negara imperialis Inggris ini.
Inggris merupakan negara yang terlibat aktif memusuhi umat Islam, dosa-dosa Pemerintah Inggris cukup banyak kepada Islam dan Umat Islam. Bahkan, baru-baru ini Pengadilan “HAM” Eropa, Grand Chamber telah mendukung ekstradisi sejumlah tahanan Muslim seperti Syaikh Abu Hamza dan empat Muslim lainnya termasuk Babar Ahmad dari Inggris ke Amerika Serikat (AS), yang keduanya adalah negara teror.
Enam saudara Muslim yang didata akan diserahkan ke AS adalah Syaikh Abu Hamza, Harun Rashid Aswat, Babar Ahmad, Syed Talha Ahsan, Khalid al-Fawwaz dan Adel Abdel Bari.
Pengadilan Strasbourg mengklaim bahwa tidak akan ada pelanggaran hak asasi manusia bagi saudara-saudara Muslim yang akan tinggal di tahanan isolasi di penjara “supermax” AS, seperti yang dilansir BBC.
Hakim di Strasbourg mengatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan lebih lanjut kasus tersangka lainnya dengan alasan karena “masalah kesehatan mental.
David Cameron, Perdana Menteri Inggris mengatakan bahwa dia “sangat bahagia” mendengar kabar ini, sebagaimana ia bernafsu untuk mengekstradisi saudara-saudara Muslim tak bersalah ini.
“Ini sungguh tepat bahwa kita memiliki proses hukum yang tepat, meskipun terkadang kalian dapat dapat frustasi oleh seberapa lama hal-hal ini diambil,” tambah Cameron.
Pihak Cameron menganggap bahwa keputusan pengadilan ini adalah salah satu hal yang paling penting sejak serangan 9/11 karena menyetujui penjara “keamanan maksimum AS” dalam “hak asasi manusia” (baca: penyiksaan tahanan Muslim), yang membuat Inggris lebih mudah untuk mengirim para tahanan Muslim “lebih dekat” dengan rekan-rekannya di penjara biadab AS.
Lebih dari itu, tindakan Inggris yang sempat menyita perhatian Internasional ialah rencana pengekstradisian Syaikh Abu Qatadah Al Filisthini ke Yordania yang dikhawatirkan akan mengancam keselamatan dan keamanan ulama Mujahid ini, hingga Al Qaedah merespon rencana Inggris tersebut dengan mengeluarkan ancaman kepada pemerintah Inggris.
Inggris juga merupakan negara sekutu penting Amerika Serikat yang menginvasi dan menyerang negeri-negeri Muslim di Timur tengah dan di Afghanistan yang menyebabkan ratusn ribu kaum Muslimin kehilangan nyawa dan sanak saudara serta harta benda mereka.
Mungkin ini adalah suatu peringatan dan bentuk kasih sayang Allah kepada Kaum Muslimin agar selalu waspada dan menyadari kedatangan musuh Allah akan membawa kerusakan yang mengiringi kehadirannya.
Seperti program-program kapitalisme yang akan disodorkan pemerintah Inggris ke pemerintah Indonesia yang berpotensi merugikan masyarakat Muslim.
Semoga kaum Muslimin yang ditimpa musibah gempa diberikan kekuatan, kesabaran dan diberikan perlindungan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. (bilal/arrahmah.com)