JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, dengan tegas menyatakan menolak wacana penghapusan pendidikan agama di sekolah. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk sekularisasi yang berupaya menjauhkan bangsa dari nilai-nilai agama.
“Ini ide sekularisasi yang menjauhkan generasi bangsa dari nilai-nilai agama. Wacana ini juga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional,” kata Jazuli dalam keterangan resminya, Jumat (5/7/2019).
Jazuli mengaku heran, wacana ini dimunculkan di tengah upaya penguatan pendidikan agama di sekolah.
Ia mengkritik keras wacana yang disebut diusulkan Chairman Jababeka Setyono Djuandi Darmono kepada Presiden Joko Widodo.
Jazuli menegaskan, penguatan pendidikan agama di sekolah diperlukan untuk membentuk siswa yang beriman dan bertakwa. Hal ini merujuk Pasal 31 UUD 1945.
Ia juga menyinggung amanat Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kepada Jokowi-Ma’ruf Amin agar memperkuat pendidikan pesantren karena salah satu cara memperkuat pendidikan karakter.
“Amanat PBNU menegaskan pentingnya pengarusutamaan pendidikan agama, dalam hal ini agama Islam dengan memperbaiki kurikulum yang menekankan peningkatan akhlaqul karimah,” terang Jazuli.
Ia juga menekankan, bila sejumlah fraksi di DPR seperti PKS memperjuangkan penguatan pendidikan agama di sekolah. Upaya ini dengan proses perjuangan penyusunan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.
Namun, dengan kemunculan wacana penghapusan pendidikan agama tersebut mengganggu semangat perjuangan pendidikan nasional. Padahal, RUU Pesantren dan Pendidikan Agama ditunggu umat Islam.
“RUU ini ditunggu berbagai ormas keagamaan karena muatannya yang positif dan konstruktif. Lalu muncul wacana menghapus pendidikan agama di sekolah. Ini bertolak belakang dengan semangat kebangsaan kita,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com