JAKARTA (Arrahmah.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak penggunaan dana APBN untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Perpres 93/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memaparkan tiga alasan pihaknya menolak penggunaan APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pertama, saat ini prioritas utama APBN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” ujar Jazuli lewat keterangan persnya, Kamis (14/10/2021), lansir RMOL.
Kedua, lanjutnya, penggunaan APBN ini menunjukkan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena sempat berjanji tidak menggunakan dana APBN untuk proyek kereta cepat.
Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN sebagai hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat.
Sedangkan proyek kereta cepat, sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak sejak awal.
“Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?” tanyanya.
Alasan ketiga, adanya kesalahan kalkulasi dalam investasi kereta cepat.
Menurut Jazuli, seharusnya pemerintah tidak perlu melanjutkan lantaran ditemukan kesalahan investasi tersebut.
“Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak. Jangan terus bebani APBN,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)