JAKARTA (Arrahmah.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat atas ujaran kebencian yang dilakukannya pada pidato deklarasi Cabup Kab Kupang di NTT ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/8/2017)
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Zainuddin Paru mewakili PKS yang melaporkan Viktor atas ujaran kebencian, UU ITE ke Bareskrim Mabes Polri.
“Melaporkan Viktor terkait pidato yng dilaksanakan 1 Agustus 2017. Pidato nyata-nyata permasalah yang serius ujaran kebencian ketika deklarasikan Bupati Kupang,” kata Zainuddin di Bareskrim, sebagaimana dikutip rri.co.id.
Menurutnya, Viktor dikenakan pasal 156 KUHAP dan PKS nanti akan meneruskan ke Majelis Kehormatan DPR. Viktor dinilai melanggar etika pejabat negara dan sumpah jabatan.
Dikatakan Zainuddin, pidato itu eksplisit saudara Viktor yang menuding empat partai yang mendukung Perppu Ormas adalah partai mendukung khilafah dan tidak sesuai dengan Pancasila.
“Bagi kami yang menolak khilafah tidak ada kamus khilafah di PKS dan tidak ada khilafah di PKS. Mendukung khilafah itu fitnah. Empat partai itu dituduh sama dengan PKI itu sebuah fitnah yang serius,” tegasnya.
Ujaran politisi Nasdem itu, terang Zainuddin, tidak sesuai semangat partai pendukung pemerintah yang untuk menegaskan keIndonesiaan dan semangat Pancasila.
“Bahkan terang itu mengatakan kita boleh membunuh. Itu berbahaya bagi bangsa. Ujaran kebencian pasal 156 KUHAP, diskriminasi RAS dan UU ITE,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat dalam pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timut (NTT), menyebut empat partai politik berada di belakang kelompok ekstremis dan gerakan khilafah yang ingin mengganti NKRI.
“Menurut Kelompok-kelompok ekstrimis ini ada mau bikin satu negara lagi, mereka ingin mengganti negara dengan khilafah. Celakanya partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga,” kata Victor dikutip dari video tersebut.
Bahkan, Victor menyebut sejumlah partai yang berada di belakang ekstremis dan gerakan pro khilafah. Partai yang dimaksudnya adalah Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.
“Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan semua harus salat. Saya tidak provokasi, tetapi orang Timur yang semua itu berarti tunggu nanti negara hilang kita bunuh pertama mereka, sebelum kita dibunuh (warga tertawa). Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil, kita yang eksekusi mereka. Lu telepon lu punya ketua umum di sana, suruh jangan tolak-tolak itu Perppu yang melarang untuk.. Perppu Nomor 2 tahun 2017,” ancam Victor Laiskodat dalam orasinya di video yang viral.
(azm/arrahmah.com)