JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi VIII Bidang Agama DPR, Abdul Hakim mengecam pembakaran pesantren milik warga Syiah di Nangkernang, Sampang, Madura. Tindakan anarki ini harus diselesaikan dengan proses hukum.
“Kita negara hukum, kalau ada perbedaan pandangan ya seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah, atau dengan jalur hukum,” kata Abdul Hakim seperti dilansir VIVAnews.com, Kamis, 29 Desember 2011.
Menurut Abdul Hakim, peristiwa pembakaran yang terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.15 WIB itu termasuk tindakan anarki. Seharusnya, kata dia, setiap warga menghargai adanya perbedaan pandangan tentang agama.
“Saya mengecam tindakan anarkisme seperti itu. Perbedaan pandangan agama harus dihargai,” kata Abdul Hakim yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini. Menurut Abdul Hakim, perbedaan pandangan agama itu termasuk dalam hak asasi manusia.
Abdul Hakim menilai, polisi termasuk lamban dalam menangani masalah ini. “Seharusnya tindakan-tindakan seperti ini polisi tanggap merespons terhadap pengaduan masyarakat,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi, massa yang mengaku berasal dari masyarakat Sunni membakar Pesantren Misbahul Huda milik kelompok Syiah. Kelompok massa ini secara membabi buta melakukan pembakaran.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, sekelompok massa yang mengatasnamakan kelompok Sunni melakukan pembakaran sejumlah bangunan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatiim, Kombes Pol Rahmad Mulyana.
Konflik Kaum Muslimin Sunni dengan sekte sesat syi’ah sudah berabad-abad terjadi, belum lama ini peristiwa menggegerkan terjadi di sebuah Kampus Ma’had Darul Hadist milik masyarakat yang didirikan oleh ulama yang cukup disegani mendiang Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi di Dammaj,Yaman.
Pemberontak Syi’ah Al Houti menyerang Ma’had tersebut dengan roket bertubi-tubi sehingga menyebabkan puluhan mahasiswa tewas dan terluka parah. Empat orang pelajar dari Indonesia dikabarkan tewas terkena roket. Akan tetapi,tidak ada kecaman yang keluar dari tokoh-tokoh politik di Indonesia kepada pemberontak Syi’ah termasuk dari PKS.
Wallahu ‘alam bishshowab.
(bilal/arrahmah.com)