JAKARTA (Arrahmah.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan sebuah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama-Agama pada periode 2019-2024 mendatang.
Menurut Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman, RUU tersebut dimaksudkan untuk menjaga kehormatan, keluhuran dan kemuliaan martabat para Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama-agama di Indonesia, dan demi menjaga keutuhan serta keharmonisan kehidupan antar-umat beragama.
“Yang kami maksud dengan Perlindungan adalah keberpihakan negara dalam menjaga ‘Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama-agama’ dari segala tindakan yang mengancam baik fisik (seperti penghadangan, pembubaran, persekusi, penghancuran, pembakaran) maupun non fisik seperti (intimidasi, penodaan, penghinaan, pelecehan, dan lain-lain) serta segala jenis tindakan kriminalisasi hukum,” ujar Sohibul Iman, dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir pks.id.
Ia juga mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari perjuangan tersebut.
“Ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang berjasa besar dalam memerdekakan Bangsa Indonesia dan Ikut Serta dalam Merumuskan Dasar-Dasar Kehidupan Bangsa dan Negara,” jelasnya.
Menurutnya, perjalanan bangsa Indonesia mencatat dengan tinta emas perjuangan para Ulama dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan.
“Ulama dan Tokoh Agama berhak dilindungi kebebasannya dalam menyampaikan ajaran dan keyakinannya kepada umatnya,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, ulama dan tokoh agama adalah figur yang paling rentan mendapatkan ancaman baik fisik, non-fisik maupun kriminalisasi oleh penegak hukum akibat dakwah yang mereka sampaikan.
“Hal ini disebabkan karena intensitas ulama dan tokoh agama bertemu masyarakat sangat sering dan dalam menyampaikan dakwah dan ajarannya memiliki potensi perbedaan antara satu pihak dengan pihak-pihak lainnya,” paparnya.
Hal ini, ujar Sohibul, terkadang menyebabkan ulama dan tokoh agama mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan mengancam mereka saat mereka menjalankan misi dakwah dan pengajarannya di tengah-tengah masyarakat.
(ameera/arrahmah.com)