ANKARA (Arrahmah.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak dalam Pileg di Turki pada pemilu 2019 kali ini dengan mengumpulkan 354 suara dari total 756 jumlah suara sah.
Selain PKS menjadi pemenang, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo-Sandi juga menang mutlak di Turki.
Pasangan Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf berhasil mengumpulkan 559 suara dari total 1680 surat suara atau 33,27% dan pasangan Prabowo-Sandi nomor urut 02 berhasil meraih sisa surat suara dengan kemenangan 66,73% atau sebanyak 1121 suara dari total surat suara yang sah.
Penghitungan hasil Pemilihan Umum dilakukan di Wisma Duta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibukota Ankara dan Kantor Konsulat Jendral Republik İndonesia (KJRI) di İstanbul-Turki, Rabu (17/4/2019).
Ketua PIP PKS Turki Fauzi Ahmad mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah atas kepercayaan masyarakat Indonesia di Turki kepada Prabowo-Sandi dan PKS.
“Semoga PKS dapat terus memperjuangkan aspirasi ummat dan menebarkan manfaat di manapun berada. Kemenangan ini tidak terlepas dari usaha keras dan bantuan dari para kader di lapangan serta dukungan masyarakat yang menginginkan perubahan atas segala permasalahan yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita hari ini,” papar Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2019), lansir pks.id
Menurut Fauzi, program-program yang ditawarkan oleh PKS juga menjadi tawaran baru bagi “wong cilik” untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bernegara berupa pembebasan pajak bagi pegawai berpenghasilan menengah ke bawah, dan juga pembebasan pajak bermotor bagi masyarakat berpenghasilan kecil.
“Kemenangan PKS dan koalisi di Turki kali ini juga telah menjadi kemenangan beruntun setelah 2014 yang lalu masyarakat Indonesia di Turki juga memberikan suara yang signifikan kepada PKS dan koalisi,” ungkapnya.
Fauzi mengungkapkan, di TPS KBRI Ankara PKS meraih 46.82 persen suara sementara di TPS KJRI Istanbul PKS meraih kemenangan dengan 42.2 persen suara.
PKS yang sebelumnya sempat diprediksi tak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 ini, ternyata memberikan kejutan berdasarkan hitung cepat. Sedangkan PSI tumbang karena tidak mencapai ambang batas.
Ambang batas parlemen adalah 4% dari total suara sah nasional di pemilu legislatif, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan setidaknya di 3 hasil quick count yaitu dari Litbang Kompas, Indo Barometer, dan LSI Denny JA, PKS meraih suara di atas 8%. Posisinya antara di urutan kelima, keempat, atau keenam. Perolehan suara hasil quick count PKS ini juga lebih besar dari perolehan suara Pileg 2014 silam yaitu 6,79%.
(ameera/arrahmah.com)