JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Kehormatan DPR akan memutuskan menindaklanjuti atau tidak laporan dari mantan anggota Partai Keadilan Yusuf Supendi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq minggu depan. Wakil Ketua BK, Nudirman Munir mengatakan, pihaknya tengah membahas laporan tersebut.
“Kita sedang rapat membahas laporan Pak Yusuf Supendi. Senin atau Selasa depan akan kita putuskan apakah akan kita tindak lanjuti atau tidak,” kata Nudirman ketika dihubungi, Jumat (18/3/2011).
Menurut Nudirman, pihaknya juga telah menerima bukti tambahan dari Yusuf. Jika memenuhi syarat, maka BK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Badan Kehormatan DPR, lanjut Nudirman, ingin agar persoalan terkait pengaduan Yusuf tersebut terang benderang. Namun, menurutnya, ada anggota BK yang berasal dari Fraksi PKS seolah menghalangi.
“Namun ada juga anggota BK dari PKS yang kemarin saja tidak mau menerima laporan Yusuf Supendi karena alasan kuorum. Mana ada menerima laporan harus kuorum?” ungkapnya.
Seperti diberitakan, mantan kader PKS yang juga pendiri PKS Yusuf Supendi melaporkan Luthfi atas dugaan pelanggaran kode etik anggota parlemen. Luthfi dikatakan Yusuf kerap mengirim pesan singkat bernada mengancam kepadanya.
Selain itu, Yusuf juga menuding Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menggelapkan dana kampanye dari Adang Daradjatun senilai Rp 10 miliar. Ia juga mengatakan, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin hobi memperkaya diri dengan mengumpulkan setoran. (komp/arrahmah.com)