JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengklaim berhasil menemukan penambahan atau penghilangan pasal atau ayat yang tertuang di draf Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
Temuan tersebut buah dari pemeriksaan sementara tim pemeriksa draf final UU Ciptaker yang berjumlah 812 halaman yang dibentuk fraksinya pada pekan lalu.
“Temuan sementara kami ada beberapa pasal atau ayat yang hilang atau ditambah. Berdasarkan hasil Panja [Panitia Kerja] dibandingkan dokumen 812 halaman,” kata Mulyanto, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (19/10).
Namun begitu, dia belum mau mengungkapkan secara rinci pasal atau ayat mana saja yang diduga pihaknya ditambahkan atau dihilangkan dalam draf UU Ciptaker yang dikirimkan ke Jokowi.
Ia mengungkapkan, hasil tersebut masih bersifat sementara dan pihaknya segera akan memublikasikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan pada Rabu (21/10) mendatang.
“Rabu, insya Allah selesai. Segera setelah lengkap dan firm akan kami sampaikan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)