ingin mewujudkan ekonomi sebagai pilar dalam mempertahankan akidah umat Islam. Untuk itu MUI telah merumuskan pembentukan tujuh Pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah (PINBAS) tersebar di beberapa daerah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi Islam lebih maju, berkembang dan kuat sebagai pilar pertahanan akidah umat.
“Hasil dari kegiatan di Bandung telah merumuskan program-program untuk ditindaklanjuti, dan dibentuknya tujuh PINBAS se-Indonesia,” kata Direktur PINBAS MUI, M Azrul Tanjung, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, lansir Antara.
Dia menyebutkan daerah yang telah dibentuk PINBAS yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Maluku.
“Ditambah lagi Pinbas penyangga tiga wilayah terdekat yaitu Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” katanya.
Dia menjelaskan dibentuknya Pinbas agar MUI dapat terlibat langsung mengayomi masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah.
MUI, lanjut dia, ingin mewujudkan ekonomi sebagai pilar dalam mempertahankan akidah umat Islam.
“Sebab kenapa, jika ekonomi umat lemah maka akidah lemah, kedua kita mensyariahkan ekonomi umat,” katanya.
Dia mengatakan MUI melalui PINBAS siap memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan sebagai jaminan bahwa makanan yang dijual halal, dan aman dikonsumsi.
“Industri rumahan seperti bakso, siomay itu seringkali rentan tidak halal, jika ada isu babi mereka langsung gulung tikar untuk itu MUI fasilitasi sertifikasi halalnya,” kata dia.
(azm/arrahmah.com)