KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pada hari Senin ini (9/1) dibebaskan atas tuduhan melakukan sodomi, di mana ia telah sering menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah konspirasi untuk melumpuhkan aliansi kebangkitan politiknya.
“Terima kasih Allah, keadilan telah ditegakkan,” kata Anwar kepada wartawan setelah dirinya dibersihkan dari tuduhan melakukan perbuatan seksual dengan seorang pembantunya laki-lakinya, dan berjanji untuk menggulingkan pemerintah dalam jajak pendapat nasional yang diharapkan akan diadakan tahun ini.
“Pada pemilu mendatang, suara rakyat akan didengar dan pemerintah yang korup akan terjungkal dari tiang kekuasaannya,” postingnya di Twitter.
Ribuan pendukungnya telah berkumpul di luar gedung pengadilan di bawah pengamanan ketat sejak sebelum fajar, banyak pria muslim mengenakan kupluk atau topeng Anwar, bersorak-sorai dan mengangkat kepalan tinju mereka ke udara.
Dalam rapat dadakan di dekat gedung pengadilan, massa meneriakkan “Reformasi!”, sebagian lainnya menuju ke sebuah masjid terdekat untuk sujud syukur.
Dalam putusan singkatnya, Hakim Mohamad Zabidin Diah mengatakan bahwa ia tidak bisa mengandalkan bukti DNA kontroversial yang diajukan oleh jaksa dalam kasus sodomi Anwar terhadap ajudannya Mohamad Saiful Bukhari Azlan.
“Pengadilan menolak untuk menghukum seseorang atas pelanggaran seksual tanpa bukti yang kuat. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah,” kata hakim. (eramuslim)
(saif al battar/arrahmah.com)