JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bakal memeriksa pegawainya yang menghadirkan Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Ia mengatakan, pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut karena undangan tersebut tidak berdasarkan persetujuan pimpinan KPK.
“Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa,” kata Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019), lansir Tribunnews.
Ia pun mengaku baru diberi tahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11).
Agus Rahardjo bahkan mengaku sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK, untuk menghadirkan UAS. Namun, larangan tersebut tetap diabaikan.
“Malamnya kita diberi tahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah jangan, jangan diundang,” tuturnya.
“Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu,” lanjutnya.
Sebelumnya, UAS meminta lima komisioner KPK periode 2019-2023 menjaga amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu diucapkan UAS ketika bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.
Diketahui, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Alexander Marwata akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019.
Siapa pun nanti yang diberi amanah, siapa pun dia, negeri kita akan tetap aman dan damai kalau dilaksanakan dengan amanah.”
“Dan amanah itu akan ditanya oleh Allah siapa, pun tetap takut pada Tuhan,” terang UAS.
UAS menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK adalah untuk memberi kajian dalam rangka penguatan mental untuk para pegawai KPK.
“Tentang integritas, bagaimana dalam Islam kita diajarkan sebesar biji sawi pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)