KAIRO (Arrahmah.com) – Seorang aktivis Mesir yang merupakan pemimpin revolusi untuk menggulingkan Hosni Mubarak, telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sebuah pengadilan ulang.
Ahmed Douma juga didenda 335.000 USD atas dugaan perannya dalam protes Kairo pada Desember 2011, di mana sebuah akademi sains dibakar. Sebelumnya dia mengajukan banding atas hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan pada tahun 2015, lansir BBC pada Rabu (9/1/2019).
Douma telah dipenjara sejak 2013, dia dituduh melanggar hukum yang melarang protes yang tidak sah.
Undang-undang tersebut diperkenalkan setelah kudeta militer menggulingkan penerus Mubarak yang terpilih secara demokratis, Muhammad Mursi, pada Juli 2013, dan menjadi penumpas perbedaan pendapat.
Lebih dari 1.000 pendemo tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan saat itu. Sejak itu, sedikitnya 60.000 orang dilaporkan telah ditangkap atau didakwa, ratusan dijatuhi hukuman mati dan ratusan lainnya hilang dalam penghilangan paksa.
Sebagian besar dari korban adalah pendukung Mursi dan gerakan Ikhwanul Muslimin, selain aktivis oposisi liberal dan sekuler yang juga menjadi sasaran.
Douma adalah pendiri gerakan pemuda 6 April, dan merupakan salah satu aktivis Mesir yang paling terkenal.
Pada persidangan ulangnya, ia menghadapi tuduhan perkumpulan ilegal, kepemilikan senjata, serangan terhadap polisi dan pasukan militer, membakar Institut d’Egypt, dan merusak properti pemerintah lainnya, termasuk gedung parlemen, menurut laporan situs beria Mada Masr.
Jaksa penuntut umum mengatakan dia berada di antara sekelompok pengunjuk rasa yang melakukan aksi duduk untuk mendesak pengunduran diri Perdana Menteri Kamal Anl-Ganzouri. Setidaknya 12 pengunjuk rasa tewas ketika pasukan keamanan dengan paksa membubarkan aksi tersebut.
Pada persidangan awal, Douma dan 229 orang lainnya dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan denda 949.000 USD. (haninmazaya/arrahmah.com)