JAKARTA (Arrahmah.com) – Komandan Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) S.S. Ali Hamzah meminta secara tegas kepada Presiden Republik Indonesia agar mengeluarkan kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi untuk melakukan pemutaran film pengkhianatan dan pemberontakan PKI (G30S/PKI) di setiap sekolah negeri dan swasta, mulai tingkat dasar hingga menengah.
“Pemutaran film pemberontakan PKI ini merupakan upaya serius untuk mempertahankan “memori sosial” masyarakat Indonesia, agar senantiasa tertanam dalam benak generasi bangsa. Kebijakan yang diharapkan PII tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Joko Widodo Presiden RI beserta jajarannya bersih dari pengaruh, tekanan dan campur tangan kelompok komunis yang tersisa di Indonesia,” demikian rilis BPII kepada redaksi Rabu (30/9/2015).
Menurut BPII bagi masyarakat Indonesia pemberontakan PKI merupakan sejarah yang tak boleh hilang dan dilupakan, terlebih lagi belakangan ini ada kelompok komunis menuntut Presiden RI meminta maaf kepada keluarga PKI. Bagi PII itu adalah permintaan yang keterlaluan dan arogan.
“Melalui pemutaran film G30S/PKI ini Brigade PII berpesan bahwa para guru dan orang tua mengajarkan sejarah dengan benar kepada anak-anaknya mengenai pemberontakan PKI dan mengapa paham komunis dilarang di Indonesia,” jelas Ali.
(azmuttaqin/arrahmah.com)