BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Pelajar Islam Indonesia Provinsi Aceh bersama pelajar se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar mengadakan aksi damai untuk mendukung penggunann jilbab bagi siswi di sekolah-sekolah di Bali. di simpang 5 Banda Aceh hari ini Senin (13/1/ 2014).
Aksi solidaritas ini berkenaan dengan perihal pelarangan pemakaian jilbab bagi pelajar Muslimah yang ada di lingkungan sekolah di provinsi Bali. Kejadian ini sangat ironis, dikarenakan bertentangan dengan konstitusi yang ada, setiap rakyat Indonesia memiliki kebebasan beragama dan menjalankan keyakinannya. Umat Islam sudah sepatutnya menjalankan syariat Islam sesuai dengan keyakinannya.
“Mengecam tindakan pelarangan pemakaian jilbab di lingkungan sekolah di Bali, karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan tersebut sangat bertentangan dengan amanah UUD 1945,” ujar Ketua Umum PII Aceh Muhammad Iqbal dalam rilis kepada redaksi Senin.
Oleh karena itu PII Aceh, kata dia, mendesak pemerintah provinsi Bali, agar segera mengizinkan pemakaian jilbab bagi pelajar Muslimah di seluruh sekolah yang ada di provinsi Bali.
“Juga pemerintah pusat harus mengambil bagian, bukan cuma mengeluarkan peryataan yang tanpa diikuti oleh buktinya nyata. Kita mengajak seluruh elemen mendukung pemakaian jilbab bagi pelajar Muslimah. Tidak boleh ada lagi pelarangan sejenis ini, di seluruh Indonesia.,” tambah Iqbal
Unsur peserta aksi kali ini terdiri dari PII Perguruan Tinggi kota Banda Aceh, PD PII kota Banda Aceh, dan PD PII Aceh Besar serta pelajar-pelajar kota Banda Aceh dan Aceh Besar. (azm/arrahmah.com)