JAKARTA (Arrahmah.id) – Pihak kuasa hukum David ozora, Mellissa Anggraini mewakili keluarga secara tegas menolak penawaran Restorative justice yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Meski telah diklarifikasi oleh Kejati bahwa opsi ini diberikan untuk pelaku inisial AG namun pihak keluarga tetap menolak dan akan melakukan proses hukum hingga ke persidangan.
Sebelumnya, buntut adanya tawaran damai dari Kajati DKI Jakarta kepada keluarga David Ozora mengundang reaksi berbagai pihak, salah satunya dari DPR RI hingga ayah David Ozora.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bereaksi keras terkait tawaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani soal langkah hukum restorative justice dalam perkara penganiayaan berat.
Dengan tegas dan keras ayah David Ozora, Jonathan menolak tawaran perdamaian Mario Dandy Satriyo. Bahkan Jonathan Latumahina lebih memilih berperang daripada harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.
(ameera/arrahmah.id)