MESIR (Arrahmah.com) – Keluarga Muhammad Mursi, mantan presiden Mesir yang dipenjara, telah meminta PBB supaya turut campur tangan untuk mencegah dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muhammad Mursi oleh otoritas Mesir.
Mursi yang merupakan presiden Mesir yang terpilih secara demokratis digulingkan dan dipenjarakan oleh militer Mesir dalam kudeta militer yang dilakukan pada pertengahan 2013.
“Kami menyerukan kepada orang-orang bebas di seluruh dunia dan organisasi hak asasi internasional, termasuk PBB, untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi yang Presiden Mursi sedang mengalami,” kata keluarga dalam sebuah pernyataan.
Keluarga mengeluarkan pernyataan pada Ahad (4/12/2016), satu hari setelah putra bungsu Mursi, Abdullah, mengatakan pihak berwenang telah menolak permintaannya – untuk kedua kalinya dalam dua minggu – untuk mengunjungi ayahnya dipenjara.
Anggota keluarga mengatakan mereka telah dihalangi mengunjungi Mursi di penjara sejak akhir 2013.
“Sejak itu, pemerintah telah menolak semua permintaan kami untuk mengunjungi presiden,” ungkap pernyataan keluarga, sebagaimana dilansir Al-Bawaba.
Sejauh ini belum ada komentar oleh pemerintah Mesir atas pernyataan keluarga Mursi.
Mursi saat ini menjalani tiga hukuman penjara panjang karena dituduh “membunuh pengunjuk rasa” dan menjadi “mata-mata” untuk Qatar.
Dia juga terus menghadapi tuduhan “menghina pengadilan Mesir”.
Mursi menyatakan bahwa semua tuduhan terhadap dirinya bermotif politik.
(banan/arrahmah.com)