TUNIS (Arrahmah.id) – Otoritas Nasional Tunisia untuk Perlindungan Data Pribadi (INPDP) telah memperingatkan agar tidak menggunakan aplikasi transportasi Eropa Bolt, karena risiko bocornya data pengguna ke “Israel”.
“Otoritas menginformasikan kepada publik bahwa menggunakan layanan perusahaan ini dapat melanggar hak mereka untuk melindungi data pribadi,” tambah INPDP dalam siaran persnya, Selasa (25/10/2022).
Pernyataan resmi muncul beberapa minggu setelah Al Qatiba , sebuah situs web lokal, menerbitkan investigasi pers yang menuduh aplikasi ini terkait dengan penipuan pajak dan pelanggaran privasi data Tunisia dan membocorkannya ke “Israel”.
Penyelidikan mengatakan aplikasi tersebut berisi satu set pelacak yang didistribusikan di beberapa wilayah dunia, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman dan Yunani.
“Yang luar biasa adalah pelacak yang mengumpulkan informasi dan data ini diekspor oleh Bolt ke entitas Zionis, di mana mereka digunakan oleh perusahaan periklanan “Israel”, yaitu (AppsFlyer) yang berlokasi di Herzliya, Tel Aviv,” baca penyelidikan tersebut.
Al Qatiba dilaporkan telah memberi pihak berwenang rincian yang membuktikan keaslian penyelidikan mereka, menurut INPDP.
Pada 2019, Bolt, sebuah perusahaan transportasi Estonia yang menyediakan layanan penyewaan mobil, mobilitas mini, berbagi mobil, dan pengiriman makanan, meluncurkan layanannya di Tunisia.
Aplikasi ini beroperasi di lebih dari 45 negara dalam 500 kota, termasuk Sousse di Tunisia dan ibu kota Tunis.
INPDP mengatakan mereka menghubungi pengacara perusahaan dalam beberapa minggu terakhir, yang berkomitmen untuk memperbaiki status hukum kegiatan ini sesegera mungkin.
Namun, pihak berwenang memutuskan untuk mengadili setelah perusahaan menunda penanganan skandal tersebut.
Perusahaan menghadapi tuduhan “memproses data pribadi tanpa mengambil prosedur sebelumnya dengan otoritas,” dan “merujuk data ke luar negeri tanpa memperoleh lisensi dari otoritas.”
Perusahaan belum secara resmi menanggapi tuduhan tersebut.
“Menunggu keputusan pengadilan dalam hal ini, pengguna aplikasi bertanggung jawab penuh atas konsekuensi hukum yang memungkinkan perusahaan ini mengumpulkan dan memproses data pribadi mereka,” tambah INPDP. (zarahamala/arrahmah.id)