XINJIANG (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Cina di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) telah mengurangi masa tahanan seorang Muslimah Uighur, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman penjara selama 19 tahun 8 bulan, setelah ia mengeluarkan pernyataan penyesalan.
Menurut sebagian pendukungnya, pernyataan penyesalan tersebut merupakan paksaan dari pihak berwenang Cina.
Gulmira Imin, mantan administrator web Salkin yang berbahasa Uighur dan seorang pegawai pemerintah di Umruqi, ibu kota XUAR, berpartisipasi dalam demonstrasi damai besar yang memprotes kematian pekerja Uighur akibat diserang dan dibunuh oleh sekelompok massa Cina di sebuah pabrik mainan yang berada di bawah pengawasan polisi Cina di provinsi Guangdong.
Namun demonstrasi berubah menjadi kerusuhan antara Muslim Uighur dan Han Cina sehingga menyebabkan 200 orang tewas dan 1.700 lainnya terluka, menurut angka resmi Cina, meskipun kelompok hak asasi Uighur mengatakan jumlah korban jauh lebih tinggi.
Lebih dari 1.000 orang Uighur dipenjara dan beberapa ribu lainnya “menghilang” dalam apa yang dikatakan kelompok pengungsi Uighur sebagai episode kerusuhan etnis paling mematikan dalam sejarah Cina baru-baru ini.
Pihak berwenang menangkap Gulmira sembilan hari kemudian di Aksu, menuduhnya mengorganisir demonstrasi karena memposting pengumuman tentang hal itu di Salkin, dan membocorkan rahasia negara melalui telepon kepada suaminya di Norwegia, menurut biografi singkatnya di situs web Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF).
Keluarga Gulmira tidak diberitahu tentang penangkapannya dan tidak mengetahui lokasinya sampai adanya penayangan film dokumenter Cina Central Television pada Oktober 2009, di mana dalam film tersebut tampak Gulmira yang mengenakan pakaian penjara.
Pada tanggal 1 April 2010, Pengadilan Menengah Rakyat Urumqi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Gulmira atas tuduhan “perpecahan, membocorkan rahasia negara, dan mengorganisir demonstrasi ilegal,” ungkap USCIRF. Dia ditahan di Penjara Wanita Xinjiang (Penjara No. 2 Xinjiang) di Urumqi.
Hukuman Gulmira dikurangi menjadi 19 tahun 8 bulan setelah dia mengeluarkan pernyataan penyesalan atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan kekerasan, kata seorang polisi di Kashgar, yang tidak ingin disebutkan namanya demi keamanan.
Pihak berwenang Cina merekam pernyataan Gulmira pada 2017 dan kemudian menayangkan video itu di penjara dan kamp “re-edukasi”, ungkap polisi yang pernah bekerja di Penjara Yanbulaq Kashgar serta di kamp interniran di Opal.
“Dia mengatakan bahwa bahkan hukuman mati akan menjadi hukuman yang terlalu kecil untuknya dan bahwa Partai Komunis Cina PKC dan pemerintah telah membebaskannya,” kata petugas polisi, merujuk pada video tersebut.
“Dia bilang dia telah dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi karena dia menunjukkan perilaku yang baik, mereka memberikan amnesti padanya,” imbuh petugas polisi.
Petugas polisi menyatakan, bahwa dalam video tersebut Gulmira mengatakan hukumannya telah dikurangi menjadi 19 tahun 8 bulan karena “kepedulian” PKC dan pemerintah. “Mereka menunjukkannya di kamp re-edukasi juga,” katanya tentang video itu. “Mereka membagikan makalah propaganda tentang itu. Saya juga mendengar secara langsung video pernyataan Gulmira di penjara,” imbunya.
“Mereka menunjukkannya kepada orang-orang di setiap sel,” kata petugas polisi itu. “Mereka menayangkannya di TV dari web. Saya tidak bisa mengatakan berapa banyak orang yang menontonnya,” pungkas petugas polisi tersebut. (rafa/arrahmah.com)